Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah melakukan Pengawasan Pemilihan Umum tahapan dan pencegahan Pelanggaran Pemilu, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berdasarkan bunyi Pasal tersebut di atas terdapat fungsi Badan Pengawas Pemilu yang strategis dan disignifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalan…