Kekuatan hukum kuitansi bermeterai dalam jual beli sebagai alat bukti banyak sekali menimbulkan perbedaan pendapat, karena kuitansi merupakan alat bukti bawah tangan dan tidak sempurna seperti akta otentik. Sebuah kuitansi dapat menjadi sah apabila di tanda tangani oleh para pihak dan di akui, untuk di jadikan alat bukti dalam persidangan kuitansi harus melunasi bea materai sesuai dengan Pasal …