Penanggulangan Bencana adalah segala upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, rehabilitasi, rekonstruksi dan tanggap darurat. Efektivitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah saat ini dalam penanggulangan banjir sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangan berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010 jo. Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015. Skripsi ini mer…