Adapun rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah : 1, Bagaimana pelaksanaan jaminan fidusi pada pembiayaan kendaraaan bermotor ketika unit jaminan fidusia dieksekusi. 2, Bagaimana wanprestasi bisa terjadi di dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia berdasarkan putusan pengadilan negeri bengkayang No. 10PDT.G/BPSK/2015/PN.Bek.