Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah adalah suatu kewajiban yang menjadi hak setiap masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat adalah pelayanan jasa. Pelayanan transportasi termasuk pelayanan jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi hak sebagai warga negara yang mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Penelitian ini mengguna…