Buku mengenai hukum tentang akuisisi ini dimaksudkan untuk memberikan sekedar bekal bagi segenap pihak, baik bagi para teoretisi maupun pihak praktisi, baik terhadap mereka yang berlatar belakang hukum ataupun mereka yang berlatar belakang ekonomi ataupun bisnis.
Buku ini menjabarkan tentang bagaimana cara menangani suatu perkara di pengadilan, menganalisis, kemudian mengajukan tututan hak (gugatan), bagaimana menghadapi tuntutan serta bagaimana proses jalannya peradilan itu berjalan.