Karya Ilmiah Mahasiswa
Kartel Bisnis Daging Sapi di Jabodetabek (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-I/2015)
Persaingan usaha tidak sehat yang sering terjadi di Indonesia adalaah kartel. Tindakan kartel diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomo 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Tidak tersedia versi lain