Image of Transgender Dalam Persepektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus : Putusan Nomor 19/Pdt.p/2009/PN.Btg)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Transgender Dalam Persepektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus : Putusan Nomor 19/Pdt.p/2009/PN.Btg)



Fenomena Transgender telah terjadi sejak lama dan berlanjut hingga saat ini. Namun Munculnya perbedaan pendapat hukum tentang kasus ini khususnya antara hukum Islam dan Hukum Perdata, sehingga menyebabkan publik kebingungan. Namun karena adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, Hukum perdata tidak memiliki dasar hukum khusus untuk perubahan jenis kelamin.


Ketersediaan

SFH2420c124.20 LUT tMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
24.20 LUT t
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
24.20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this