Karya Ilmiah Mahasiswa
Perlindungan Hukum Terhadap Investor Asing Perihal Pencabutan Persetujuan Penanaman Modal Asing Secara Sepihak oleh BKPM (Studi Kasus Putusan Nomor : 130/G/2010/PTUN-JKT)
Negara berkembang umumnya menyadari bahwa penanaman modal (PM) khususnya penanaman modal asing (PMA) berperan penting di dalam pembangunan ekonominya. Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia sangat membutuhkan peran penanaman modal asing untuk melakukan pembangunan ekonomi sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lain seperti negara tetangga. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap investor asing perihal pencabutan persetujuan penanaman modal asing secara sepihak oleh BKPM dalam putusan nomor 130/G/2010/PTUN-JKT.
Tidak tersedia versi lain