Image of Kepastian Hukum Atas Penggabungan Gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor : 557/PDT.G/2013/PN.BDG)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Kepastian Hukum Atas Penggabungan Gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor : 557/PDT.G/2013/PN.BDG)



Penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan dan perbuatan melawan hukum tidak diatur secara jelas baik dalam HIR, Rbg maupun RV, Pasal 103 RV hanya melarang mengenai gugatan hak milik digabungkan dengan hak menguasai sehingga penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bersifat kasuistik.


Ketersediaan

SFH5220c152.20 MUH kMy Library (Rak658)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
52.20 MUH k
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
52.20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this