Karya Ilmiah Mahasiswa
Analisis Yuridis Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Studi Kasus : Penggantian Antarwaktu Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Periode 2014-2019
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana mekanisme penggantian antarawaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Apa saja faktor yang melatarbelakangi penggantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain