Karya Ilmiah Mahasiswa
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Terhadap Pemasukan Kosemetika Yang Tidak Memiliki Izin Edar (Studi Kasus Putusan No. 43/Pid.Sus/2018/PN.Bgl)
Penulis mengangkat dua rumusan yang menjadi permasalahan yaitu bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pemasukan kosmetik tanpa izin edar dan bagaimana cara pencegahan pemasukan kosmetika tanpa izin edar berdasarkan pada perkara putusan No: 43/Pid.Sus/2018/PN.Bgk.
Tidak tersedia versi lain