Image of Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Melalui Financial Technologhy

Karya Ilmiah Mahasiswa

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Melalui Financial Technologhy



Perjanjian pinjam meminjam melalui fintech tersebut melibatkan perjanjian antara penyelenggara dengan pemberi pinjaman dan perjanjian antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif.


Ketersediaan

SFH6620c166.20 THA pMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
66.20 THA p
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
66.20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this