Karya Ilmiah Mahasiswa
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Uang (Studi Putusan No. 277/Pid/B/2016/PN.Bdg)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang terjadinya tindak pidana pemalsuan uang dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penegak hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidan pemalsuan uang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilaksanakan di Bareskrim dengan sumber daya yang terdiri dari data primer berupa data yang diperoleh dari lapangan yaitu berupa wawancara langsung dari responden selain wawancara terstruktur penelitian ini didasarkan atas data sekunder yang menalaah bahan kepustakaan.
Tidak tersedia versi lain