Image of Perlindungan Hukum Dalam Proses Pemberian Layanan Pada Anak Sebagai Saksi Dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (Suatu Kajian Perkara Kekerasan Seksual Di LPSK)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Perlindungan Hukum Dalam Proses Pemberian Layanan Pada Anak Sebagai Saksi Dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (Suatu Kajian Perkara Kekerasan Seksual Di LPSK)



Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi dan korban bertujuan agar saksi dan korban dapat memberikan keterangan dalam mengungkapkan suatu tindak pidana selama proses peradilan pidana secara bebas tanpa takut akan hal yang menghambat dalam mengungkapkan kebenaran. Seperti pada kasus yang dialami Korban KNK dan adik-adiknya yang menjadi saksi tindak pidana persetubuhan, selama proses peradilannya korban KNK mengalami tekanan dan rasa takut untuk mengungkapkan apa yang telah dialaminya. Hal ini tentu saja perlu perhatian khusus oleh banyak pihak terutama LPSK agar dapat memberikan perlindungan yang dibutuhkan korban KNK dan adik-adiknya yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, mengingat yang menjadi pelaku adalah ayah tiri dan ibu kandung korban. LPSK memberikan layanan perlindungan berupa; Pemenuhan Hak Prosedural, perlindungan fisik (selama proses peradilan dan di Rumah Aman), bantuan fasilitasi restitusi sesuai dengan kebutuhan dari saksi dan korban.


Ketersediaan

SFH3521c135.21 WAH pMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
35.21 WAH p
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
35.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this