Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Penyertaan Tindak Pidana Berlanjut Tentang Orderan Fiktif Driver Ojek dan Taksi Online (Studi Kasus Putusan Pengadilan Makasar Nomor : 853/Pid.Sus/2018/Pn.Mks)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Tinjauan Yuridis Terhadap Penyertaan Tindak Pidana Berlanjut Tentang Orderan Fiktif Driver Ojek dan Taksi Online (Studi Kasus Putusan Pengadilan Makasar Nomor : 853/Pid.Sus/2018/Pn.Mks)



kejahatan ini merupakan tindak pidana dengan cara melakukan penipuan dan cara tipu muslihat atau dengan memalsukan sebuah data, salah satu [ada Putusan Nomor 853/Pid.Sus/2018/Pn.Mks. Pasal yang mengatur perseoalan di atas mengenai manipulasi data elektronik termuat dalam Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Ketersediaan

SFH2221c122.21 ARI tMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
22.21 ARI t
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii+164 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
22.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this