Image of Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Atas Kerugian Perusahaan Yang Dilakukan Oleh Karyawan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 227/Pdt.G/2018.Pn.Bks)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Atas Kerugian Perusahaan Yang Dilakukan Oleh Karyawan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 227/Pdt.G/2018.Pn.Bks)



Skripsi ini mengangkat studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 227/Pdt.G/2018.PN.BKS dengan mengambil pokok permasalahan 1.Bagaimana pertanggungjawaban perdata atas kerugian perusahaan yang diakibatkan oleh karyawan dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 227/Pdt.G/2018.PN.BKS ? dan 2. Bagaimana pertanggungjawaban perdata pihak pembeli barang milik Perusahaan yang dijual oleh karyawan dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 227/Pdt.G/2018.PN.BKS ?. Dalam penelitian yang penulis lakukan untuk karyawan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh Perusahaan adapun tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan juga merupakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan maka karyawan tersebut selain bertanggung jawab untuk mengganti kerugian juga harus mendapat hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Adapun untuk pihak pembeli juga bersama-sama dengan karyawan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian, namun dengan itikad baik dari Pembeli dan Perusahaan melakukan kesepakatan perdamaian yang dalam pokoknya pembeli mengembalikan sebagian kerugian yang dialami perusahaan secara sukarela.


Ketersediaan

SFH7621c176.21 FEL gMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
76.21 FEL g
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
76.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this