Karya Ilmiah Mahasiswa
Pembatalan Perdamaian Terhadap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Yang Telah di Sahkan Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian/2014/Pn.Niaga.Jkt.Pst. jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 61/PK/Pdt.Sus-Pailit/2016)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain