Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Bersyarat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Pengadilan Negeri Jakarta Barat No : 199/Pid.Sus/2018/PN.Jak.Bar)
Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang terjadi antara sesama anggota dalam rumah tangga. Hal ini terjadi karena faktor ekonomi, suasana keluarga yang kurang harmonis, mendapat tekanan dari lingkungan sekitar, dan sebagainya. Bentuk kekerasan yang terjadi biasa berupa fisik, psikis, seksual, ataupun ekonomi. Yang lebih dominan menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Wujud perhatian Negara dengan tingginya kasus kekerasan ini adalah pengesahan UU PKDRT Nomor 23 tahun 2004, yang bertujuan melindungi korban dan menghukum pelaku. Dalam penelitian penulis di Studi Kasus Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 199/Pid.Sus/2018/PN.Jak.Bar, pelaku terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Ketersediaan
SFH10321c1 | 103.21 JAN a | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
103.21 JAN a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
103.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain