Image of Perlindungan Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Suatu Perjanjian Kerja Sama (Studi Kasus Putusan Nomor 490/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Perlindungan Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Suatu Perjanjian Kerja Sama (Studi Kasus Putusan Nomor 490/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst)



Kitab Undang-Undang Hukum Perdata membedakan dengan jelas antara perikatan yang lahir dari perjanjian dan perikatan yang lahir dari undang-undang. Akibat hukum suatu perikatan yang lahir dari perjanjian memang dikehendaki oleh para pihak, karena perjanjian didasarkan atas kesepakatan yaitu persesuaian kehendak antara para pihak yang membuat perjanjian. Dalam suatu perjanjian yang disepakati terjadinya pelanggaran, maka dapat diajukan gugatan wanprestasi, karena ada hubungan hukum kontraktual antara yang menimbulkan kerugian dan pihak yang menderita kerugian. Menurut teori klasik yang membedakan antara gugatan wanprestasi dengan gugatan perbuatan melawan hukum,


Ketersediaan

SFH11921c1119.21 CAT pMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
119.21 CAT p
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
119.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this