UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Tanggung Jawab Yayasan Sayap Ibu Terhadap Anak Terlantar
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pelaksanaan Tanggung Jawab Yayasan Sayap Ibu Terhadap Anak Terlantar

Nurul Ummah (1533001097) - Nama Orang;

Berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang berbunyi: “Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh Negara.” Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Anak telantar yang berada dibawah naungan Yayasan Sayap Ibu merupakan anak-anak yang diketahui identitasnya oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan anak-anak yang diserahkan oleh orang tuanya dengan berbagai faktor. Yayasan Sayap Ibu berdiri Tahun 1955, yang sampai saat ini telah mempunyai 4 (empat) cabang yaitu: Yayasan Sayap Ibu DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Banten dan Provinsi Jawa Timur dengan pelayanan di panti dan non panti. Sampai saat ini di 4 cabang Yayasan Sayap Ibu membina 123 Anak Telantar. Banyak persoalan sosial di masyarakat yang harus kita selesaikan bersama, mulai dari persoalan anak telantar, meningkatnya jumlah anak yang terlahir dengan disabilitas, keberadaan anak dengan disabilitas dalam keluarga pra sejahtera yang belum dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang layak, anak jalanan, karena mereka menjadi korban kasus pencabulan, merebaknya seks bebas, aborsi, bahkan kasus penculikan dan pembunuhan mengintai mereka. Untuk itu peran dan partisipasi masyarakat, baik perorangan, swasta maupun pemerintah sangat dibutuhkan dan berkesinambungan.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 118.21 NUR p
SFH11821c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
118.21 NUR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
118.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Perdata 2021
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?