Image of Pendekatan Rasionalitas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menciptakan Ketertiban Umum  di Kecamatan Pasar Minggu Tahun 2019

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pendekatan Rasionalitas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menciptakan Ketertiban Umum di Kecamatan Pasar Minggu Tahun 2019



Salah satu tujuan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Penegakan peraturan daerah merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya diperlukan suatu kemampuan untuk menangani berbagai pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut ketertiban. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Informan yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah pimpinan dan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pasar Minggu yang dipilih sebagai informan berdasarkan alasan-alasan tertentu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sedangkan teknik analisis data meliputi kegiatan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.


Ketersediaan

SFIA9121c191.21 JAS pMy Library (RakSkripsiFIA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
91.21 JAS p
Penerbit Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
91.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this