Karya Ilmiah Mahasiswa
Klausula Syarat Batal Dalam Kontrak Bisnis Yang Mengesampingkan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 347/Pdt.G/2015/PN.Smg)
Permasalahan dalam skripsi ini adalah mengapa para pihak menerapkan Klausa Syarat Batal yang mengesampingkan Pasal 1266 KUHperdata dan bagaimana penyelesaian sengketa terhadap pengesampingan pasal 1266 KUHperdata. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif.
Tidak tersedia versi lain