Karya Ilmiah Mahasiswa
Analisis Yuridis Putusan Homologasi Terhadap Kreditur Yang Terdaftar Dalam Putusan Pengesahan Perdamaian Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kepailitan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 49K/Pdt.Sus-Pailit/2015)
penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kreditur yang tidak terdaftar dalam mengajukan pembatalan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) serta dasar pertimbangan Hakim mengenai pengajuan pembatalan putusan perdamaian yang dilakukan oleh kreditur yang tidak terdaftar.
Tidak tersedia versi lain