Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Upaya Hukum Dalam Perkara Pembatalan Perdamaian (Homologasi) (Studi Kasus Putusan Nomor 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020)
Perdamaian adalah bentuk pemberian kesempatan kepada debitor oleh kreditor, tetapi bukan berarti perdamaian itu sendiri digunakan untuk menghindari kewajiban pembayaran utang. Perdamaian yang telah dibatalkan dengan bersama itu juga telah dijatuhi hukuman pailit. Sedangkan upaya hukum memang merupakan hak, tetapi harus dimengerti aturan yang mengatur dari upaya hukum itu sendiri.
Ketersediaan
SFH12921c1 | 129.21 STE u | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
129.21 STE u
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
ix, 65 hlm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
129.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain