UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data (Phising) (Studi Kasus Putusan Nomor 958/Pid.Sus/2020/PN.Pbr)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data (Phising) (Studi Kasus Putusan Nomor 958/Pid.Sus/2020/PN.Pbr)

David Frengky Hutajulu (1633001068) - Nama Orang;

Penegakan hukum adalah suatu proses yang mewujudkan keinginan hukum menjadi kenyataan. Yang disebut sebagai keinginan hukum di sini tidak lain ialah pikiran-pikiran badan pembuat Undang-Undang yang dirumuskan dalam peraturan-peraturan hukum itu. Menurut Satjipto Raharjo mengatakan bahwa penegakan hukum itu bukan merupakan suatu tindakan yang pasti, yaitu menerapkan suatu tindakan yang pasti, menerapkan hukum terhadap suatu kejadian, yang dapat diumpamakan menarik garis lurus antara dua titik. Penelitian ini menganalisis tentang pembuktian pelaku tindak pidana pencurian data (phising). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya dengan sumber data yang terdiri dari data primer berupa data yang diperoleh dari lapangan yaitu berupa wawancara langsung dari responden selain wawancara terstruktur penelitian ini didasarkan atas data sekunder yang menelaah bahan kepustakaan yang didasarkan pada studi Putusan Nomor 958/Pid.Sus/2020/PN.Pbr. Selain itu dalam penelitian ini juga akan mengkaji dan menganalisis bagaimana pertimbangan Hakim dalam putusan nomor 958/Pid.Sus/2020/PN.Pbr. sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dalam putusan dikenakan hukuman dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Tetapi Hakim dalam menjatuhkan putusan menerapkan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang mana ancaman hukumannya tidak sesuai dengan undang-undang.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 170.21 DAV p
SFH17021c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
170.21 DAV p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
170.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Cybercrime
Skripsi Hukum Pidana 2021
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?