UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Semen Curah (Studi Kasus Putusan Nomor 272/Pdt.G/2020/PN.Sby)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Semen Curah (Studi Kasus Putusan Nomor 272/Pdt.G/2020/PN.Sby)

Hilda Latifah (1733001215) - Nama Orang;

Di jaman nenek moyang kita, awalnya perdagangan dilakukan dengan saling bertemunya antara keduabelah pihak yang telah menemui kata sepakat, kemudian melakukan trasnsaksi dengan sistem barter, dimana keduabelah pihak saling menukarkan barang yang disepakati. Seiring berkembangnya jaman, sistem barterpun gugur dan ditemukannya alat pembayaran, perdagangan dilakukan dengan cara jual beli, yang dimana pihak penjual menyerahkan barang kepada pembeli dan pembeli diwajibkan untuk menyerahkan sejumlah uang senilai dengan harga yang telah disepakati.. Menurut Subekti, bahwa : “Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada seseorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal”. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi prestasi dalam perjanjian akan menimbulkan ingkar janji (wanprestasi) jika memang dapat dibuktikan bukan karena overmacht atau keadaan memaksa. Debitur dianggap melakukan wanprestasi dengan lewatnya batas waktu tersebut. Syarat suatu sahnya Perjanjian menurut KUHPerdata ada 4 sebagai berikut: 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan, 3. Suatu hal tertentu,
4. Suatu sebab yang halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji dan menguji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wanprestasi dalam perjanjian jual beli semen curah, ditambah dengan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 272/PDT.G.2020/PN.SBY.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 178.21 HIL p
SFH17821c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
178.21 HIL p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
178.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Wanprestasi
Skripsi Hukum Perdata 2021
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?