Image of Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pidana Mati Dalam Kasus Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 1616K/Pid.Sus/2015)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pidana Mati Dalam Kasus Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 1616K/Pid.Sus/2015)



Hukuman matt adalah suatu liukuman atau vonis yang dijatulikan pengadilan sebagai bentuk liukurrlan terberat yang dijatuhkan terhadap sesecnang akibat perbuatannya. Penelitian ini meinbalias mengenai kasus penyalaligunaan narkotika berdasarkan Putusan Nomor 1616 K / Pid.Sus / 2015 mengenai penjatuhan pidana matt dalam kasus narkotika yana dllakukan oleh terdaku a Teng Chuan Hut. Penelitian ini bertujuan untuk iiiengetaliui pelaksanaan putusan penjatuhan liukuinan inati dalam Putusan Nomor 1616 K / Pid.Sus / 2015 dikaikan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode yang tligunakan dalam penelitian ini ialali metode penelitian yuridis deligan pendekatan norinatil.


Ketersediaan

SFH17521c1175.21 SAM aMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
175.21 SAM a
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
175.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this