UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Dalam Tindak Pidana Pemerasan Dengan Ancaman Menyebarkan Foto Asusila (Studi Kasus Putusan Nomor 1224/Pid.B/2016/PN.Bks)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Penerapan Sanksi Dalam Tindak Pidana Pemerasan Dengan Ancaman Menyebarkan Foto Asusila (Studi Kasus Putusan Nomor 1224/Pid.B/2016/PN.Bks)

Gabrielle Febiolla (1433001067) - Nama Orang;

Hukum pada dasarnya adalah sesuatu yang abstrak sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda tentang definisi hukum, tergantung dari sudut mana mereka memandangnya. Sebagai konsekuensi logis peraturan tersebut, maka seluruh tata kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia harus berpedoman pada norma-norma hukum. salah satu perwujudan dari norma hukum tersebut adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditegaskan dengan Hukum Acara Pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Salah satu perbuatan yang diancam dengan pidana adalah tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Pemerasan dalam KUHP diatur dalam Pasal 368 yang berbunyi, “Pemerasan adalah barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang.” Dalam penulisan skripsi ini menjadikan Putusan Nomor 1224/Pid.B/2016/PN.Bks sebagai studi kasus. Serta rumusan masalah dalam skripsi itu yaitu: 1) Apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya pemerasan dengan ancaman terhadap korban dalam perkara Putusan Nomor 1224/Pid.B/2016/PN.Bks? 2) Apakah penerapan sanksi terhadap pelaku pemerasan dalam perkara Putusan Nomor 1224/Pid.B/2016/PN.Bks sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta sudah memberikan efek jera?, faktor yang menyebabkan terjadinya pemerasan dengan ancaman antara lain penyalahgunaan media sosial yang dilakukan oleh terdakwa, yang di mana dalam hal ini terdakwa melakukan tindakan menguntungkan diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan dengan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapuskan piutang.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 159.21 GAB p
SFH15921c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
159.21 GAB p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
159.21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Pidana 2021
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?