Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Kedudukan Dan Fungsi Komisi Banding Merek Menurut UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (Analisis Putusan Komisi Banding Merek Nomor 162/KBM/HKI/2018)
Perkembangan arus globalisasi di bidang ekonomi memberikan dampak yang baik bagi arus perdagangan barang dan jasa. Meningkat pula iklan untuk memperkenalkan khususnya terhadap penggunaan Merek sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual yang sangat berperan dalam perdagangan barang ataupun jasa. Untuk mengatasi adanya pelanggaran merek tersebut diperlukan perlindungan hukum terhadap pemegang merek yang sah untuk memberikan hak yang sifatnya eksklusif. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana pengaturan kedudukan dan fungsi Lembaga Komisi Banding Merek menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kedua, bagaimanakah Mekanisme Penyelesaian Permohonan Banding terhadap Penolakan Permintaan Pendaftaran Merek dalam Putusan Komisi Banding Merek Nomor 162/KBM/HKI/2018. Metode penelitian bersifat deskiptif analitis. Hasil Penelitian diperoleh jawaban sebagai berikut: Pertama, kedudukan Lembaga Komisi Banding Merek adalah badan khusus independen yang berada di lingkungan kementerian berfungsi menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding terhadap penolakan permintaan pendaftaran merek berdasarkan alasan yang bersifat subtantif. Kedua, hasil pemeriksaan dari Majelis Komisi Banding. Dalam Putusan Nomor.162/KBM/HKI/2018 Komisi Banding Merek memberikan putusan. Terhadap pengajuan banding penolakan pendaftaran merek “TARGET” dengan nomor agenda D002015032972. Penolakan didasarkan pada Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Ketersediaan
SFT18921c1 | 189.21 VIR k | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
189.21 VIR k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
189.21
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain