Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Izin Berpoligami Dengan Alasan Bersyahwat Tinggi Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Kasus Putusan Nomor Perkara 2279/Pdt.G/2019/PA.Ckr)
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampai empat perempuan berdasarkan hal tersebut muncul permasalahan mengenai poligami, bagaimana ijtihad Hakim dalam mengabulkan izin berpoligami dengan alasan bersyahwat tinggi dan pembuktian hukum terhadap suami yang mengajukan poligami dengan alasan suami bersyahwat tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pengumpulan data kualitatif yang didasarkan dengan studi kasus putusan nomor perkara 2279/Pdt.G/2019/PA.Ckr, dalam hal tersebut menjadi topik menarik untuk dibicarakan yang timbul dari masyarakat baik dari yang pro maupun kontra. berdasarkan dengan analisis penulis di dalam kasus ini mengenai izin berpoligami yang dilakukan oleh suami penulis kurang setuju dengan alasan suami bersyahwat tinggi kurang relevan dengan undang-undang yang terkait serta istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai istri padahal sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak serta perlunya dilampirkannya surat dari dokter dalam permohonannya bahwa mempunyai syahwat tinggi agar untuk lebih meyakinkan untuk dapat dinyatakan benar suami bersyahwat tinggi.
Ketersediaan
SFH0622c1 | 06.22 QON i | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
06.22 QON i
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
06.22
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain