Image of Responsibilitas   Pelayanan   Jaminan   Sosial   Badan Pelayanan Jaminan Sosial di Kota Bekasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Responsibilitas Pelayanan Jaminan Sosial Badan Pelayanan Jaminan Sosial di Kota Bekasi



Pada tahun 2011, pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang jaminan sosial, yaitu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan sebagai badan pelaksana merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Informan yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah petugas pelayanan kantor Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bekasi dan masyarakat pengguna layanan yang dipilih sebagai informan berdasarkan alasan-alasan tertentu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sedangkan teknik analisis data meliputi kegiatan reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.


Ketersediaan

SFIA6622c166.22 RIA rMy Library (RakSkripsiFIA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
66.22 RIA r
Penerbit Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana : 2021.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
66.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this