Text
Hukum Kepailitan: Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dilengkapi dengan PERPU No. 1 Tahun 1998 UUK No. 4 Tahun 1998 Dan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain