Image of Implementasi kebijaka penataan ruang terbuka hijau pada Hutan kota patriot Di Kota Bekasi

Karya Ilmiah Mahasiswa

Implementasi kebijaka penataan ruang terbuka hijau pada Hutan kota patriot Di Kota Bekasi



Hutan kota adalah kebijakan pertanahan yang menumbuhkan pohon-pohon yang kompak dan lebat di kawasan perkotaan, baik di tanah negara maupun tanah milik, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat kantor. Pengelolaan hutan kota harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/Menhut-II/2009 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Hutan Kota Bina Bangsa serta Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota .Untuk pengelolaan dalam waktu dekat dengan kebijakan yang ada dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk pengelolaan Hutan Kota Patriot Bina Bangsa maka teknik penelitian yang dilakukan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, studi lapangan, wawancara dan dokumentasi.


Ketersediaan

SFIA9222c192.22 STE iMy Library (RakSkripsiFIA)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
92.22 STE i
Penerbit Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
92.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this