Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Putusan Hakim Diluar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 317/Pid/2014/PT.DKI)
(E) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (1) tentang Narkotika. Melakukan tindak pidana narkotika dapat dihukum apabila terbukti melakukan tindak pidana dan dapat dituntut pertanggungjawaban pidananya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusannya terlebih dahulu harus menemukan fakta dan peristiwa yang terungkap dari Penggugat dan Tergugat, serta alat-alat bukti yang diajukan oleh para pihak dalam persidangan. Terhadap hal yang terakhir ini, Majelis Hakim harus mengonstatir dan mengkualifisir peristiwa dan fakta tersebut sehingga ditemukan peristiwa/fakta yang konkrit. Metode Penelitian ini menggunakan metode bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan.
Ketersediaan
SFH13022c1 | 130.22 TAT p | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
130.22 TAT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
130.22
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain