Image of Persengkokolan Dalam Pelelangan Tender Pembangunan Rumah Sakit di Kota Makassar Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-I/2018)

Karya Ilmiah Mahasiswa

Persengkokolan Dalam Pelelangan Tender Pembangunan Rumah Sakit di Kota Makassar Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 10/KPPU-I/2018)



Dalam menentukan pelaku usaha yang potensial dan layak untuk menjalankan suatu proyek pekerjaan maka sering diadakan sebuah lelang tender demi mendapatkan harga dan kualitas yang diinginkan oleh pemberi kerja. Pelaku usaha yang berpartisipasi dalam lelang tender harus menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan sebuah kecurangan dikarenakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah mengatur setiap tindakan yang dilarang oleh pelaku usaha demi terciptanya persaingan usaha sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah menemukan suatu bentuk Persekongkolan antara PT. Haka Utama, PT Seven Brother Multisara dan PT. Restu Agung Perkasa dan patut dicurigai bahwa kelompok kerja selaku yang menjalankan proses tender ikut andil dalam persekongkolan terkait dalam Lelang Tender Pembangunan Rumah Sakit di Kota Makassar. Pokok permasalahannya di sini adalah adanya sebuah kesamaan dokumen di antara ketiganya dan kelompok kerja yang melakukan evaluasi dokumen.tidak menghiraukan adanya kesamaan dan menunjuk PT. Haka Utama keluar sebagai pemenang. Setelah ditemukan bukti yang konkret dalam persidangan sehingga dimenangkan oleh KPPU dengan Putusan Nomor 10/KPPU1/2018.


Ketersediaan

SFH11322c1113.22 FIT pMy Library (Rakskripsihukum)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
113.22 FIT p
Penerbit Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
113.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this