Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencurian Data Perbankan Secara Berlanjut (Analisis Terhadap Putusan PN Malang Nomor 334/Pid.Sus/2020/PN.Mlg)
Kejahatan pencurian data perbankan dengan cara penggandaan kartu terjadi karena lemahnya sistem keamanan perbankan. Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan dengan cara mengakses informasi atau data atau dokumen elektronik yang ada pada kartu debit/kredit nasabah bank. Dapat disimpulkan bahwa kejahatan adalah produk dari masyarakat itu sendiri. Dalam putusan nomor 334/Pid.Sus/2020/PN.Mlg, di mana Rizal Yanuar (34 tahun), Dani Mahendra (32 tahun), Predi Suryadi (31 tahun) dianggap bertanggungjawab terhadap perbuatannya, yaitu secara bersama-sama melakukan pencurian data perbankan milik Ristiono. Mereka dijatuhi hukuman pidana penjara selama l (satu) tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Di mana jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan hanya selama 2 (dua) bulan. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan sehingga tidak akan memberikan efek jera terhadap para terdakwa. Jika dilihat dari fakta dalam persidangan bahwa putusan terhadap ketiga pelaku tindak pidana (Rizal Yanuar, Dani Mahendra, Predi Suryadi), hendaknya disesuaikan dengan kesalahan, tidak sekedar sama. Penjatuhan pidana kepada terdakwa 1 haruslah lebih berat dari terdakwa 2 maupun terdakwa 3. Dengan pertimbangan bahwa terdakwa 1 telah mempersiapkan segala keperluan dan sarana untuk melakukan perbuatannya. Di samping itu para terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukum. Maka jika mengacu kepada Pasal 114 KUHAP, putusan tersebut sejak dimulainya Penyidikan, Tuntutan dan Surat Dakwaan dinyatakan cacat hukum dan batal demi hukum.
Ketersediaan
SFH11122c1 | 111.22 RAD p | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
111.22 RAD p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
111.22
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain