UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Sebagai Dampak Covid-19 (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Kdi)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Sebagai Dampak Covid-19 (Studi Kasus Putusan Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Kdi)

Muhammad Ichwan Hakim (1833003015) - Nama Orang;

Pemutusan hubungan kerja adalah suatu peristiwa yang tidak diharapkan oleh pekerja, karena berdampak kepada pekerja dan keluarganya. Pengaturan tentang PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja dalam masa pandemi Covid-19, tidak dapat dihindari oleh perusahaan kepada pekerja, sebagai salah satu bentuk kelangsungan hidup perusahaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai dampak Covid-19 bagi Perusahaan dan Pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja karena Covid-19 dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan Covid-19. Tipe Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual dan akurat tentang pemutusan hubungan kerja dengan alasan Covid-19, melalui pendekatan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang terdampak Covid-19 dan sedang mengalami kesulitan finansial, wajib untuk membayar hak-hak yang diperjanjikan oleh pengusaha kepada pekerja dan memberikan Kompensasi sesuai masa kerja yang terdiri atas Pesangon, uang Penghargaan Masa kerja dan uang pergantian hak karyawan, dan dampak bagi pekerja yang terkena PHK akan terancam kelangsungan hidupnya, dan juga dapat mempengaruhi kinerja karyawan yang lain.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 141.22 MUH p
SFH14122c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
141.22 MUH p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
141.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Bisnis 2022
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?