Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Penggunaan Alat Bukti Tidak Langsung Dalam Proses Pembuktian Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019 dan Putusan Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN.Jkt.Pst)
Skripsi ini membahas mengenai perkara Putusan No. 15/KPPU-1/2019 dan Putusan Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam melakukan upaya pembuktian terhadap dugaan pelanggaran pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, pembuktian unsur “Perjanjian” merupakan unsur yang sangat sulit untuk dibuktikan dalam perkara kartel mengingat kartel merupakan perilaku ilegal yang dilarang dan melawan hukum, sehingga pada umumnya perjanjian kartel dilakukan secara informal, tidak ada dokumen fisik dan kesepakatannya dibuat secara diam-diam. Tidak ditemukannya bukti langsung yang menyatakan adanya kesepakatan penetapan harga oleh para pelaku usaha, mencari bukti tidak langsung menjadi sangat penting bagi KPPU, yaitu berupa bukti komunikasi (namun tidak secara langsung menyatakan adanya kesepakatan) dan analisa ekonomi. Penggunaan alat analisa ekonomi menjadi salah satu kunci penting dalam penggunaan bukti tidak langsung untuk membuktikan adanya suatu perjanjian. Di sisi lain. sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia mengenal asas unus testis nullus testis (satu bukti bukanlah bukti). Berdasarkan asas ini, diperlukan tambahan bukti lain yang akan menjadi pendukung bagi bukti lainnya. Oleh karena itu bagaimana kekuatan alat bukti tidak langsung yang digunakan dalam pembuktian unsur perjanjian dalam perkara ini, apakah telah sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Ketersediaan
SFH14322c1 | 143.22 YOS p | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
143.22 YOS p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
143.22
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain