UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penggunaan Alat Bukti Tidak Langsung Dalam Proses Pembuktian Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019 dan Putusan Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN.Jkt.Pst)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Penggunaan Alat Bukti Tidak Langsung Dalam Proses Pembuktian Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019 dan Putusan Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN.Jkt.Pst)

Yoshida Mangaranap Tampubolan (1833003035) - Nama Orang;

Skripsi ini membahas mengenai perkara Putusan No. 15/KPPU-1/2019 dan Putusan Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam melakukan upaya pembuktian terhadap dugaan pelanggaran pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, pembuktian unsur “Perjanjian” merupakan unsur yang sangat sulit untuk dibuktikan dalam perkara kartel mengingat kartel merupakan perilaku ilegal yang dilarang dan melawan hukum, sehingga pada umumnya perjanjian kartel dilakukan secara informal, tidak ada dokumen fisik dan kesepakatannya dibuat secara diam-diam. Tidak ditemukannya bukti langsung yang menyatakan adanya kesepakatan penetapan harga oleh para pelaku usaha, mencari bukti tidak langsung menjadi sangat penting bagi KPPU, yaitu berupa bukti komunikasi (namun tidak secara langsung menyatakan adanya kesepakatan) dan analisa ekonomi. Penggunaan alat analisa ekonomi menjadi salah satu kunci penting dalam penggunaan bukti tidak langsung untuk membuktikan adanya suatu perjanjian. Di sisi lain. sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia mengenal asas unus testis nullus testis (satu bukti bukanlah bukti). Berdasarkan asas ini, diperlukan tambahan bukti lain yang akan menjadi pendukung bagi bukti lainnya. Oleh karena itu bagaimana kekuatan alat bukti tidak langsung yang digunakan dalam pembuktian unsur perjanjian dalam perkara ini, apakah telah sesuai dengan hukum positif yang berlaku.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 143.22 YOS p
SFH14322c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
143.22 YOS p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
143.22
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Bisnis 2022
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?