UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuatan Pembuktian Alat Pendeteksi Kebohongan (Poligraf) Dalam Praktik Peradilan Pidana di Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN.Wno.)
Penanda Bagikan

Karya Ilmiah Mahasiswa

Kekuatan Pembuktian Alat Pendeteksi Kebohongan (Poligraf) Dalam Praktik Peradilan Pidana di Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN.Wno.)

Andi Rachmawati Rizky (1833001138) - Nama Orang;

Penggunaan alat pendeteksi kebohongan (poligraf) di negara Indonesia belum diatur secara khusus di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga dapat dikatakan bahwa belum adanya kekuatan hukum yang mengikat oleh karena itu permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah kekuatan pembuktian alat pendeteksi kebohongan (poligraf) dalam praktik peradilan pidana di Indonesia (studi kasus putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN.Wno). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang diteliti bahan pustaka atau sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian poligraf dapat masuk dalam kategori alat-alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yang di mana alat tersebut mengeluarkan sebuah hasil pemeriksaan dalam bentuk print out grafik sehingga dapat masuk ke dalam bentuk alat bukti petunjuk, surat maupun keterangan ahli, kekuatan dari poligraf akan secara sah jika dapat memberikan jaminan bahwa salinan data dari hasil tes pengujian berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan poligraf dalam praktik peradilan pidana di Indonesia harus adanya persesuaian antar alat bukti poligraf dengan alat bukti lain sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga alat bukti poligraf tersebut dapat diterima dan memberikan keyakinan kepada hakim.


Ketersediaan
#
My Library (Rakskripsihukum) 02.23 AND k
SFH0223c1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
02.23 AND k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
02.23
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Hukum Pidana 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?