Detail Cantuman
Advanced SearchKarya Ilmiah Mahasiswa
Kekuatan Pembuktian Alat Pendeteksi Kebohongan (Poligraf) Dalam Praktik Peradilan Pidana di Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN.Wno.)
Penggunaan alat pendeteksi kebohongan (poligraf) di negara Indonesia belum diatur secara khusus di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga dapat dikatakan bahwa belum adanya kekuatan hukum yang mengikat oleh karena itu permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah kekuatan pembuktian alat pendeteksi kebohongan (poligraf) dalam praktik peradilan pidana di Indonesia (studi kasus putusan Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN.Wno). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang diteliti bahan pustaka atau sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian poligraf dapat masuk dalam kategori alat-alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yang di mana alat tersebut mengeluarkan sebuah hasil pemeriksaan dalam bentuk print out grafik sehingga dapat masuk ke dalam bentuk alat bukti petunjuk, surat maupun keterangan ahli, kekuatan dari poligraf akan secara sah jika dapat memberikan jaminan bahwa salinan data dari hasil tes pengujian berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan poligraf dalam praktik peradilan pidana di Indonesia harus adanya persesuaian antar alat bukti poligraf dengan alat bukti lain sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, sehingga alat bukti poligraf tersebut dapat diterima dan memberikan keyakinan kepada hakim.
Ketersediaan
SFH0223c1 | 02.23 AND k | My Library (Rakskripsihukum) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
02.23 AND k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
02.23
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain