Dalam penelitian ini terdapat ini terdapat dua pokok permasalahan, 1. Bagaimana pelaksanaan kekebalan diplomatik pada pejabat perwakilan Indonesia di Luar Negeri, 2. Bagaimana penanganan pelanggaran hukum terhadap kekebalan diplomatik pada pejabat perwakilan Indonesia di Laur negeri. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan lapangan yang dilakukan melalui wawancara.
penulis dalam penelitiannya membahas permasalahan tentang : 1. apa yang menjadi faktor penyebab seorang ayah tiri melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak khususnya pada putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 46/Pid.Sus/2019/PN Bgr, 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana ayah tiri sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak khususnya pada putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 46/Pid.S…