Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana penerapan dari pengertian flag carrier dalam pengusiran Kwame Bantu Oleh Crew British Airways dan juga bagaimana kompetensi yuridis negara yang memiliki wewenang untuk mengadili kasus insiden pengusiran kwame bantu tersebut.
Skripsi ini mengankat pokok permasalahan tentag : Apakah secara yuridis Hukum Internasional telah memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban perang suriah dan bagaimana peranan organisasi internasional PBB dalam upaya menghentikan pembantaian anak-anak akibat perang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau yang disebut juga dengan istilah penelitian kepust…