Buku ini menguraikan berbagai bentuk penyelesaian sengketa model ADR, perlunya perangkat perundang-undangan dalam proses pelembagaannya, peranan pemerintah dan lembaga penyedia jasa.
Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelsaian sengketa di Indonesia dan Internasional, arbitrase, perjanjiannya, klausul, hukum acaranya dll