Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah ; Bagaimana kedudukan surat edaran jaksa agung no 4 tahun 1993 dalam pembuatan surat dakwaan, bagaimana praktek peradilan jika terjadi kekeliruan jaksa dalam pembuatan surat dakwaan.
Pembuktian terbalik, pelaku pasif, tindak pidana pencucian uang
Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, dan Penipuan.
Buku ini menyajikan dengan jelas mengenai hukum pidana islam. Materi buku ini berguna untuk mahasiswa hukum dan syariah, para dosen, para pemerhati hukum islam, atau masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang hukum pidana islam.
Pencucian uang, tinadk pidana, penipuan
Pekerja buruh, Kepailitan