Buku ini menguraikan secara praltis tentang bagaiman mengangani suatu perkara di pengadilan, bagaimana mengajukan tuntutan hak (Gugatan), Bagaimana proses jalannya peradilan, upaya-upaya pembuktian dan jaminan hak, upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali, serta eksekusi dan pelaksanaan putusan.
Buku ini memberikan informasi dan kajian secara teoretis dan praktik peradilan yang diharapkan dapat berguna bagi kalangan teoritis, pada praktisi hukum, mahasiswa serta bagi kalangan para pencari keadilan