Buku ini membahas mengenai Hukum Waris Perdata beserta sinergi dengan Hukum Waris Islam yang ada di Indonesia sebagai bahan kajian dalam pengembangan hukum keluarga pada umumnya dan hukum waris pada khususnya.
Buku ini disajikan dengan maksud untuk dapat menjadi pegangan bagi para mahasiswa dalam mempelajari dasar falsafah atau idologi negera, atau pandangan hidup bangsa indonesia, yaitu pancasila dan UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945