Penegakan hukum adalah suatu proses yang mewujudkan keinginan hukum menjadi kenyataan. Yang disebut sebagai keinginan hukum di sini tidak lain ialah pikiran-pikiran badan pembuat Undang-Undang yang dirumuskan dalam peraturan-peraturan hukum itu. Menurut Satjipto Raharjo mengatakan bahwa penegakan hukum itu bukan merupakan suatu tindakan yang pasti, yaitu menerapkan suatu tindakan yang pasti, me…