Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang terjadinya tindak pidana pemalsuan uang dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penegak hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidan pemalsuan uang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilaksanakan di Bareskrim dengan sumber daya yang terdiri dari data primer berupa data yang diperoleh dari lapangan …