Penelitian ini terkait dengan Analisis Yuridis Terhadap Legalitas Formal dan Materil pada Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah pada Unit Usaha Syariah bank CIMB Niaga Syariah cabang Jakarta Timur. Permasalahan dalam penelitian ini berupa pelaksanaan legalitas formal dan materil pada Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip syar…
Utang piutang merupakan perjanjian antara pihak kreditur (Bank) dan debitur yang satu dengan pihak yang lainnya dan objek yang diperjanjikan sebagai jaminan pada umumnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Inti dari perjanjian kredit adalah kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur. Pengembalian utang dilakukan dengan cara mengangsur setiap bulan. Peristiwa yang banyak terjadi pengembalia…