Permasalahan yang penulis teliti dalam skripsi Perlindungan Hak Cipta Perfilman Indonesia terhadap hak cipta dalam Undang-Undang Hak Cipta, serta penyelesaian sengketa pembajakan hak cipta permilfan ditinjau dari Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris yang merupakan pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan sebagai unsur empiris.